Pola Konveksi |
Seluk Beluk Pola Pakaian Bagi Konveksi (Bagian 3) Pola dasar untuk berbagai jenis busana seperti blus, rok, gaun, atau kemeja sudah dapat dijadikan contoh untuk menjahit, namun belum memiliki model. Rok dari pola dasar misalnya, hanya dapat dilengkapi ritsleting di bagian belakang, tapi belum memiliki model, lipit, atau kerut. Sewaktu dibuat, ukuran pola dasar disesuaikan dengan ukuran badan pemakai atau dipakai ukuran standar badan yang umum (S, M, L) untuk pria, wanita, atau anak-anak.
Pola dasar pakaian wanita misalnya, terdiri dari:
Pola dasar badan muka dan belakang (pola badan bagian atas, dari bahu hingga pinggang)
Pola dasar rok muka dan belakang (pola badan bagian bawah, dari pinggang hingga lutut atau mata kaki)
Pola dasar lengan (dari bahu terendah hingga siku atau pergelangan tangan)
Pola dasar gaun (pola badan atas yang disatukan dengan pola badan bawah).
Ada dua teknik utama dalam membuat pola dasar:
Konstruksi datar (pola datar, bahasa Inggris: flat pattern-drafting).
Konstruksi datar adalah menggambar pola di atas kertas dengan memakai pengukuran-pengukuran yang akurat. Penggambar pola harus dapat membayangkan hasil akhir bila pola telah dipindahkan ke atas kain, dan selesai dijahit sebagai pakaian. Dalam menggambar pola dengan teknik konstruksi datar dikenal metode-metode yang diberi nama berdasarkan nama penciptanya, misalnya: Danckaerts, Cuppens Geurs, Meyneke, Dressmaking, dan So-En.
Konstruksi padat (pola draping, bahasa Inggris: blocks)
Pola dibuat dengan cara menyampirkan kain muslin atau belacu di boneka jahit atau langsung di atas badan pemakai. Kain disematkan dengan jarum pentol sambil diatur agar sesuai dengan bentuk tubuh boneka jahit. Kain di bagian kerung lengan, kerung leher, dan bagian pinggang digunting sesuai desain pakaian yang diingini. Bila dibuat dari kain, potongan-potongan pola sudah selesai dapat dijahit untuk dijadikan prototipe pakaian. Setelah pakaian selesai dijahit, boneka jahit kembali dipakai untuk mengepas pakaian dan melihat jatuhnya jahitan.
Bersambung
No comments:
Post a Comment