Wednesday, June 20, 2012

Kebijakan Wali Kota Padang Merugikan Pengusaha Konveksi (Bagian 3)


Konveksi
Seragam Pramuka

Kebijakan Wali Kota Padang Merugikan Pengusaha Konveksi (Bagian 3) Untuk mengkaver jumlah seragam yang relatif besar ini, para pengusaha konveksi tentunya juga akan melibatkan mitra-mitra kerjanya yang lain. Sehingga, ini bisa merangsang pertumbuhan usaha kecil dan mikro yang lainnya.

Ketua Puskolah Padang menegaskan, hingga kini sudah ada lima pengusaha konveksi yang menyatakan kesediaannya dalam program yang digalakan pemerintah ini. Salah satunya  adalah Family Konveksi yang bersedia menawarkan seribu stel seragam sekolah untuk dialokasikan di koperasi koperasi sekolah di Padang.

Untuk daerah Padang sendiri sudah hampir 95 persen SMP/SMA telah memiliki koperasi sekolah. Sedangkan SD, bisa mendapatkannya dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing kecamatan.

Bagi pengusaha konveksi yang bersedia untuk ikut serta dalam kebijakan pemerintahan ini, bisa mengajukan proposal ke pihak pemerintah paling lam¬bat pada 20 Juni mendatang. Sehingga, akhir bulan ini seragam tersebut sudah bisa didistribusikan ke seluruh koperasi sekolah di Padang.

Namun tetap saja pernyataan dari pihak koperasi sudah sangat terlambat dan bola panas sudah keburu bergulir. Lagipula, seandainya saja kebijakan ini disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterbitkan maka kontroversi ini tidak akan bergulir dan memanas di media massa Padang.

Pernyataan pihak koperasi agar para pengusaha konveksi mendaftarkan diri mereka untuk ikut serta dalam program pemerintahan ini juga terkesan terlambat. Karena kini sudah banyak konveksi yang gulung tikar dan sudah banyak para pengusaha konveksi yang keburu pesimistis dengan kebijakan ini. Mereka menilai hal ini hanya diperuntukkan untuk memperkaya dan memperbanyak pamasukan pihak PNS dan keluarganya karena mudah bagi mereka untuk membuat konveksi baru untuk ikut serta dalam program tanpa sosialisasi yang cukup ini.



No comments:

Post a Comment