Sunday, August 14, 2011

Proses Afdruk Sablon Menggunakan Sinar Lampu II

Melanjutkan Proses Afdruk Sablon Menggunakan Matahari I
5. Setelah kita ratakan obat afdruknya kemudian masik proses pengeringan dengan menggunakan Hair drier. Dalam proses pengeringan ini juga luar dan dalam skrin yang kita keringkan (diusahakan dalam proses pengeringan ini obat afdruk harus benar-benar rata keringnya). karena jika tidak atau kurang kering dalam proses pencucian obat afdruk akan cepat jebol atau rusak.
6. Setelah obat afdruk didalam skrin itu kering dan rata, kemudian kita ambil gambar atau film yang akan kita afdruk. biasanya film yang kita gunakan untuk afdruk ini jenisnya adalah kalkir, astralon, kodaktris namun yang banyak digunakan adalah kalkir. Setelah itu kita ukur jarak antara gambar yang akan kita sablon dengan jarak skrinnya, kemudian film itu kita tempelkan diatas skrin dengan menggunakan solasi atau selotip bening.
7. Setelah semua itu dilakukan simpan skrin yang sudah ditempeli film diatas meja afdruk dengan posisi bagian skrin luar yang ditempeli film menghadap keatas meja afdruk atau kaca.
8. Setelah itu baru kita ambil busa yang tebalnya 50cm, kemudian masukan kebagian dalam skrin (busa yang dipakai ukurannya tergantung ukuran dalam skrin). Oiya lebih baik busa yang digunakan ialah busa super karen busa super lebih padat alias tidak hampos atau kosong.
9. Setelah itu kita ambil triplek sesuai ukuran skrin juga, lalu kita simpan diatas busa.
10. Papan triplek tersebut kita beri beban dengan cara menimpanya menggunakan besi beban besi beban ini beratnya antara 10 s/d 20 kg.
11.Setelah diberi beban kemudian kita nyalakan lampu neonnya atau lampu afdruknya. Lamanya proses afdruk adalah 6 menit.
12. Setelah 6 menit, lalu kita matikan lampunya.satu persatu besi beban, papan triplek dan busa kita angkat dari skrin. dan tidak lupa juga film atau gambar design yang masih menempel di skrin kita copot atau angkat dari skrin yang sudah diafdruk kemudian kita basahi bagian luar dan dalamnya secara merata.
lanjutkan 

No comments:

Post a Comment